Terindikasi ‘Proyek Siluman’ Rehabilitasi Jalan Di Blok Asinan Margamulya Tanpa PIP

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu || hernastoday.com

Pengerjaan Rehabilitasi Jalan Desa Margamulya Blok Asinan ternodai akibat kontraktor nakal yang tidak melaksanakan kegiatan sesuai mekanisme dan melanggar aturan turunan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) yang mewajibkan transparansi anggaran dan identitas proyek.  Senin (20/07/2026).

Masyarakat sekitar mempertanyakan kejelasan proyek tersebut. Tanpa adanya PIP, publik tidak mengetahui siapa pelaksana, berapa nilai anggarannya, dan jenis pekerjaan apa yang tengah dilaksanakan. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek tersebut tidak transparan dan berpotensi melanggar ketentuan administrasi pembangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatur bahwa setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan uang negara wajib disampaikan secara terbuka. Ketidakhadiran papan informasi dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap asas transparansi dan akuntabilitas publik.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, proyek jalan tersebut merupakan usulan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Dullah.S.Pd. Melalui mekanisme lelang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sumber dana APBD Kabupaten Indramayu.

Sementara saat di konfirmasi oleh Taufik, Ketua DPC IMO Indonesia Kabupaten Indramayu. Kepada Dullah. S.pd, di tanyakan terkait kegiatan tersebut yang tidak adanya papan informasi publik, “Saya belum cek lokasi dan cek aja di lelang siapa pemenang nya. Karena secara langsung bukan tupoksi saya.” jawab sang anggota Dewan Fraksi Gerindra.

Memang, ujar Taufik, secara hukum dan struktural, Dewan (DPRD) yang mengusulkan rehabilitasi jalan tidak berkewajiban melakukan pengawasan teknis harian terhadap pelaksanaan proyek. Tugas pengawasan fisik dan teknis di lapangan adalah wewenang mutlak dari Dinas PUPR (eksekutif) serta Konsultan Pengawas independen. Namun, secara kelembagaan, anggota DPRD memiliki hak dan fungsi pengawasan (melalui Komisi terkait) untuk mengawal agar proyek berjalan sesuai spesifikasi dan anggaran yang ditetapkan. Secara umum, peran Dewan terkait rehabilitasi jalan meliputi : Pengawasan Kebijakan dan Anggaran. Dewan mengawasi, apakah eksekusi proyek sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan tidak menyimpang dari usulan awal.

“Inspeksi Lapangan (Reses/Kunker); anggota dewan berwenang melakukan peninjauan langsung (Sidak) untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memastikan pengerjaan tidak asal-asalan. Menanggapi Keluhan dari masyarakat; sebagai jembatan untuk memanggil Dinas terkait melalui Rapat Dengar Pendapat.” Pungkas Taufik.

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Sumber Berita: hernastoday.com

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel hernastoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Cepat Tanggap, Pos Kout Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bergerak Cepat Padamkan Karhutla di Wilayah Senaning
Bangun Penghubung, Bukti Negara Hadir, Peduli, dan Mengabdi untuk Masyarakat
Pemerintahan Bupati Lucky Hakim-Wakil Bupati Syaefudin per Januari-Juli 2026 Menuju Indramayu REANG
Tanggap Darurat, Pos Mentari Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Warga Bergerak Cepat Padamkan Karhutla di Badau
Perkuat Sinergi dan Akses Layanan Masyarakat, Pos Kotis Satgas Yonarmed 13/Nanggala Ikuti Kegiatan “Lentera Batas Negeri” Bank Indonesia di PLBN Badau
Rebilion Kickers FC Osaka Juara 1 Okayama Indonesian Cup Season 1 Tahun 2026
Satgas Yonif 645/GTY Bersama Masyarakat Jaga Kenyamanan dan Keindahan Lingkungan Distrik Lewat Gotong Royong
Semarak HUT RI Ke-81 Di Batas Ujung Timur, Satgas Swasembada Yonif 643/Wns Koops TNI Habema Terlibat Upacara Dan Gelar Layanan Kesehatan Gratis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:59 WIB

Aksi Cepat Tanggap, Pos Kout Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bergerak Cepat Padamkan Karhutla di Wilayah Senaning

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:32 WIB

Bangun Penghubung, Bukti Negara Hadir, Peduli, dan Mengabdi untuk Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Pemerintahan Bupati Lucky Hakim-Wakil Bupati Syaefudin per Januari-Juli 2026 Menuju Indramayu REANG

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Tanggap Darurat, Pos Mentari Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Warga Bergerak Cepat Padamkan Karhutla di Badau

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Perkuat Sinergi dan Akses Layanan Masyarakat, Pos Kotis Satgas Yonarmed 13/Nanggala Ikuti Kegiatan “Lentera Batas Negeri” Bank Indonesia di PLBN Badau

Berita Terbaru