Darurat Peredaran “Obat Terlarang” Daftar G di Wilayah Kabupaten Indramayu

- Penulis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​INDRAMAYU|| Hernastoday.com

Aktivitas dugaan peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) golongan daftar G tanpa izin edar dilaporkan masih terjadi di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Sebuah warung gubug yang disinyalir menjadi lokasi transaksi dibakar oleh massa akhir pekan lalu, kini diduga masih melakukan aktivitas serupa dan bergeser ke lokasi baru yang berada tak jauh dari gubug, sekitar 300 meter di sekitar Pintu Air ke-2 Desa Terusan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berdasarkan pemantauan di lokasi warung yang terbakar di pinggir Kali Cimanuk, Sabtu sore (30/5/2025), ditemukan ratusan sisa cangkang kemasan obat tipe G yang berserakan di bawah puing-puing bangunan yang hangus terbakar.

Temuan tersebut memperkuat dugaan warga mengenai adanya aktivitas transaksi ilegal sebelum insiden pembakaran terjadi.

​Namun bukannya berhenti, informasi yang dihimpun di lapangan menunjukkan adanya indikasi bahwa oknum pengedar memindahkan operasi mereka ke jalur yang sama, tepatnya di kawasan Pintu Air ke-2 Desa Terusan dengan menyasar kalangan pemuda.

​Menyikapi fenomena tersebut, Praktisi Hukum Asal Indramayu, Hasto Kristiyanto, S.H. memberikan catatan tegas terkait aspek penegakan hukum.

Ia mengingatkan pentingnya langkah preventif dan represif dari aparat penegak hukum (APH) agar masyarakat tidak kembali melakukan aksi main hakim sendiri.

​”Secara regulasi, peredaran obat daftar G tanpa izin edar jelas melanggar UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ini merupakan delik pidana murni. Ketika sebuah lokasi pernah memicu konflik sosial hingga berujung pembakaran, idealnya kawasan sekitar tersebut masuk dalam peta pengawasan ketat (under surveillance) oleh kepolisian setempat,” jelas Hasto Kristiyanto.

​Hasto menambahkan, munculnya indikasi lapak baru di sekitar lokasi lama harus segera direspons cepat oleh pihak berwenang guna meminimalisir dampak keresahan di tengah masyarakat.

​”Aparat penegak hukum beserta jajaran pemerintah desa setempat perlu bersinergi untuk melakukan deteksi dini. Kita berharap Satresnarkoba Polres Indramayu segera melakukan penyelidikan di Pintu Air ke-2 Desa Terusan. Langkah tegas ini penting untuk memutus mata rantai peredaran obat ilegal, sekaligus mencegah terjadinya aksi sepihak atau main hakim sendiri dari massa di kemudian hari,” tegasHasto.

​Kondisi ini memicu perhatian dan kekhawatiran dari warga sekitar yang mendambakan lingkungan bersih dari peredaran obat-obatan terlarang.

​”Kami berharap ada pengawasan dan tindakan yang lebih intensif dari pihak berwenang. Jangan sampai tempat baru ini kembali beroperasi dan merusak masa depan anak-anak muda di desa kami,” ujar Susanto (48) warga setempat.

​Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari kepolisian dan pihak terkait untuk menyisir kawasan tersebut secara berkala demi menjaga kondusivitas serta keamanan di wilayah Kabupaten Indramayu.

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel hernastoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi KPK Guncang Pemalang, 21 Orang Diamankan dan Uang Miliaran Rupiah Disita
KPK Guncang Pemalang! Pendopo Bupati, Kantor DPUPR hingga Sejumlah Pejabat Terseret dalam Operasi Senyap
Diduga Adanya Sabotase, APIP Dan APH Diminta Turun Tangan! Proyek Rekontruksi Jalan Sindang Pecuk Viral, Baru Dicor Sudah Di Lewati.
Mempererat Hubungan dengan Masyarakat Walesi, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 645/Gardatama Yudha Gelar Anjangsana dan Pelayanan Kesehatan
Barbershop Indonesia Segera Hadir di Osaka, Siap Ramaikan Layanan Grooming untuk WNI di Jepang
Lakukan Napak Tilas Permohonan Pencetakan Sawah Untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Di Wilayah Desa Mekarwaru, DPC IMOI Indramayu : Diragukan !
Semarakkan HUT RI di Perbatasan, Satgas Swasembada Yonif 643/Wns Koops TNI Habema dan Masyarakat Gelar Karya Bakti
Jaga Kedaulatan Batas Negara, TNI dan TDM Resmi Buka Patroli Terkoordinasi Seri 1 Tahun 2026 di PLBN Badau
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:32 WIB

Operasi KPK Guncang Pemalang, 21 Orang Diamankan dan Uang Miliaran Rupiah Disita

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:00 WIB

KPK Guncang Pemalang! Pendopo Bupati, Kantor DPUPR hingga Sejumlah Pejabat Terseret dalam Operasi Senyap

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:22 WIB

Diduga Adanya Sabotase, APIP Dan APH Diminta Turun Tangan! Proyek Rekontruksi Jalan Sindang Pecuk Viral, Baru Dicor Sudah Di Lewati.

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:01 WIB

Mempererat Hubungan dengan Masyarakat Walesi, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 645/Gardatama Yudha Gelar Anjangsana dan Pelayanan Kesehatan

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:21 WIB

Barbershop Indonesia Segera Hadir di Osaka, Siap Ramaikan Layanan Grooming untuk WNI di Jepang

Berita Terbaru