PEMALANG || hernastoday.com
Pemerintah Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlangsungan sektor pertanian melalui perlindungan lahan sawah dari ancaman alih fungsi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung ketersediaan pangan nasional.
Komitmen itu ditunjukkan melalui kehadiran Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah tingkat Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung di Kota Semarang, Kamis (4/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan diikuti kepala daerah se-Jawa Tengah serta jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat tersebut, pemerintah pusat menekankan pentingnya penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) sebagai instrumen utama untuk mencegah berkurangnya lahan pertanian produktif akibat pembangunan nonpertanian. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan di tengah meningkatnya kebutuhan lahan bagi sektor industri dan permukiman.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini terus mendorong percepatan perlindungan lahan sawah. Dari total target yang ditetapkan, luas Lahan Sawah yang Dilindungi di Jawa Tengah telah mencapai sekitar 825 ribu hektare. Pemerintah provinsi menargetkan sedikitnya 970 ribu hektare sawah dapat diamankan guna menjamin keberlanjutan produksi pangan di masa mendatang.
Untuk Kabupaten Pemalang, perlindungan lahan pertanian telah memiliki dasar hukum yang kuat. Berdasarkan Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1589/SK-HK.02.01/XII/2021, sebanyak 35.672,18 hektare lahan sawah di wilayah Kabupaten Pemalang telah ditetapkan sebagai Lahan Sawah yang Dilindungi. Penetapan tersebut bertujuan mencegah terjadinya alih fungsi lahan yang dapat mengurangi luas area pertanian produktif.
Dengan adanya perlindungan terhadap puluhan ribu hektare sawah tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemalang berharap sektor pertanian tetap menjadi penopang utama perekonomian masyarakat sekaligus menjaga kontribusi daerah terhadap ketahanan pangan Jawa Tengah dan nasional. Upaya ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mempertahankan daerah-daerah produktif sebagai lumbung pangan yang berkelanjutan.
Penulis : A12
Editor : Redaksi













