Komitmen kerja sesuai spesifikasi ditegaskan penyedia jasa CV. Utama dalam proyek Rekonstruksi Jalan Pringgacala–Kalianyar, Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu. Dengan nilai kontrak Rp.4.799.293.000 dari APBD 2026, CV. Utama menyatakan tidak ada toleransi untuk pekerjaan di bawah standar demi wujudkan amanah Bupati Lucky Hakim menuju ‘Indramayu REANG”.
Plt Kepala DPUPR Indramayu H. Maulana Malik, S.E.,M.Si menyebut, Pengawas Pelaksana dari DPUPR Indramayu sudah ditempatkan di lokasi untuk memastikan CV. Utama kerja sesuai spek. “Setiap tahap kami cek. Mulai dari CBR tanah dasar, LPA, sampai mutu beton K-300. Kalau penyedia jasa melenceng, langsung kami suruh bongkar. Alhamdulillah CV. Utama kooperatif dan taat prosedur,” tegas H. Maulana Malik. (Rabu, 5 Juni 2026).

Menjawab pengawasan ketat PUPR, Direktur CV. Utama menegaskan komitmennya. “Nama baik perusahaan taruhannya. Sejak SPK Nomor: 100.3.7/3030.7/SPP/DPUPR.IM/2026 turun 05 Mei 2026, kami instruksikan kerja wajib sesuai Spesikasi Teknis. Tidak ada istilah kurang semen atau agregat jelek. Rugi kami kalau harus bongkar ulang,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditemui awak media lokasi proyek, Kasim Supriyadi selaku Pelaksana Proyek dari CV. Utama menyampaikan, “Tanggung jawab saya di lapangan harus sesuai Spesifik Teknis,” jawabnya singkat.
Kami di lapangan, lanjut ia, membuat dokumen Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK) yang merinci metode kerja dan standar penerimaan.
Juga melakukan Quality Control untuk melakukan check dan evaluasi terhadap material, dimensi, serta komposisi adukan. Lantas kami juga Melakukan tes laboratorium (seperti slump test atau compression test untuk beton) guna memastikan spesifikasi kekuatan sesuai dokumen kontrak. Serta juga kami mencatat setiap hasil inspeksi, tindakan korektif, dan berita acara kemajuan pekerjaan sebagai bukti kepatuhan.
Warga Kalianyar, Ediyanto, mengapresiasi keseriusan ini. “Baru kali ini lihat kontraktor tiap hari tes beton di depan warga. Pengawas PUPR juga standby. Yakin saya, CV. Utama beneran kerja sesuai spek. Matur nuwun Pak Bupati Lucky Hakim dan Pak Maulana Malik,” ucapnya.
Dengan target selesai 01 September 2026, CV. Utama optimistis rekonstruksi Rp4,7 miliar ini jadi bukti kerja sesuai bestek. Bukti nyata “Indramayu REANG” : Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman dan Gotong Royong dari Bupati Lucky Hakim yang dieksekusi DPUPR dan dikerjakan profesional oleh penyedia jasa.
Penulis : Mas Bro
Editor : Redaksi













