CV. Utama Pastikan Rekonstruksi Jalan Pringgacala–Kalianyar Indramayu Sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK)

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU || hernastoday.com

Komitmen kerja sesuai spesifikasi ditegaskan penyedia jasa CV. Utama dalam proyek Rekonstruksi Jalan Pringgacala–Kalianyar, Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu. Dengan nilai kontrak Rp.4.799.293.000 dari APBD 2026, CV. Utama menyatakan tidak ada toleransi untuk pekerjaan di bawah standar demi wujudkan amanah Bupati Lucky Hakim menuju ‘Indramayu REANG”.

Plt Kepala DPUPR Indramayu H. Maulana Malik, S.E.,M.Si menyebut, Pengawas Pelaksana dari DPUPR Indramayu sudah ditempatkan di lokasi untuk memastikan CV. Utama kerja sesuai spek. “Setiap tahap kami cek. Mulai dari CBR tanah dasar, LPA, sampai mutu beton K-300. Kalau penyedia jasa melenceng, langsung kami suruh bongkar. Alhamdulillah CV. Utama kooperatif dan taat prosedur,” tegas H. Maulana Malik. (Rabu, 5 Juni 2026).

Menjawab pengawasan ketat PUPR, Direktur CV. Utama menegaskan komitmennya. “Nama baik perusahaan taruhannya. Sejak SPK Nomor: 100.3.7/3030.7/SPP/DPUPR.IM/2026 turun 05 Mei 2026, kami instruksikan kerja wajib sesuai Spesikasi Teknis. Tidak  ada istilah kurang semen atau agregat jelek. Rugi kami kalau harus bongkar ulang,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditemui awak media lokasi proyek, Kasim Supriyadi selaku Pelaksana Proyek dari CV. Utama menyampaikan, “Tanggung jawab saya di lapangan harus sesuai Spesifik Teknis,” jawabnya singkat.

Kami di lapangan, lanjut ia, membuat dokumen Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK) yang merinci metode kerja dan standar penerimaan.

Juga melakukan Quality Control untuk melakukan check dan evaluasi terhadap material, dimensi, serta komposisi adukan. Lantas kami juga Melakukan tes laboratorium (seperti slump test atau compression test untuk beton) guna memastikan spesifikasi kekuatan sesuai dokumen kontrak. Serta juga kami mencatat setiap hasil inspeksi, tindakan korektif, dan berita acara kemajuan pekerjaan sebagai bukti kepatuhan.

Warga Kalianyar, Ediyanto, mengapresiasi keseriusan ini. “Baru kali ini lihat kontraktor tiap hari tes beton di depan warga. Pengawas PUPR juga standby. Yakin saya, CV. Utama beneran kerja sesuai spek. Matur nuwun Pak Bupati Lucky Hakim dan Pak Maulana Malik,” ucapnya.

Dengan target selesai 01 September 2026, CV. Utama optimistis rekonstruksi Rp4,7 miliar ini jadi bukti kerja sesuai bestek. Bukti nyata “Indramayu REANG” : Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman dan Gotong Royong  dari Bupati Lucky Hakim yang dieksekusi DPUPR dan dikerjakan profesional oleh penyedia jasa.

Penulis : Mas Bro

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel hernastoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Miris ! Ada Dugaan Potongan 10% Dari Anggaran Program IRPOM Di Kecamatan Gabus Wetan Indramayu.
Nagoya Digital: Agency Digital Indonesia di Jepang yang Membantu Bisnis Tumbuh Secara Profesional
Wujud Kepedulian Sesama, Kodam XII/Tpr Bagikan Nasi Kotak dalam Aksi Jumat Berkah
Gagalkan Peredaran Narkoba Skala Besar, Kodam XII/Tpr Amankan 21,4 Kg Sabu dan Serahkan WNA Malaysia ke BNNP Kalbar.
Di Jalan Gatot Subroto Pemalang  Diduga Ada Warung Jual Obat Terlarang 
Hadirkan Harapan Baru, Bupati Pemalang Resmikan Pusat Rehabilitasi ODGJ di Cibelok
Akibat Terlibat Geng Motor 3 Siswa SMAN 1 Sindang Di Keluarga Dari Sekolah
Digerebek Saat COD Obat Keras Ilegal, Puluhan Orang Terjaring di Mulyoharjo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:23 WIB

Miris ! Ada Dugaan Potongan 10% Dari Anggaran Program IRPOM Di Kecamatan Gabus Wetan Indramayu.

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:15 WIB

Nagoya Digital: Agency Digital Indonesia di Jepang yang Membantu Bisnis Tumbuh Secara Profesional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:27 WIB

Wujud Kepedulian Sesama, Kodam XII/Tpr Bagikan Nasi Kotak dalam Aksi Jumat Berkah

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:43 WIB

Gagalkan Peredaran Narkoba Skala Besar, Kodam XII/Tpr Amankan 21,4 Kg Sabu dan Serahkan WNA Malaysia ke BNNP Kalbar.

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:51 WIB

Di Jalan Gatot Subroto Pemalang  Diduga Ada Warung Jual Obat Terlarang 

Berita Terbaru