Indramayu || hernastoday.com
Sesuai yang diagendakan DPC IMO-I (Ikatan Media Online Indonesia) Indramayu, bahwa pihaknya akan mencari kebenaran perjalanan Surat Permohonan ‘Pencetakan Sawah Untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan’, di wilayah Desa Mekarwaru Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu, yang diajukan dan ditandatangani oleh Budi Raharjo warga Kabupaten Subang tepatnya dari Blok Kaum RT./RW. 017/006 Desa Kalijati Barat Kec. Kalijati, selaku pemohon. Dan diketahui oleh Edi Sukandi, S.E. sebagai Kades Mekarwaru yang menurut penuturan Edi Sukandi, S.E. sudah dilayangkan ke Pendopo Kabupaten yang nota bene adalah Kantor Bupati Indramayu. Diketahui dalam lembaran surat pengajuan itu tertanggal 1 Juli 2026.
Tersebutlah pada Kamis 16 Juli 2026, Ketua DPC IMOI Indramayu beserta beberapa anggotanya yang terdiri dari para jurnalis dari Perusahaan Pers Nasional menyambangi Pendopo Bupati Indramayu hendak mensinkronkan keterangan dari Kades Mekarwaru yang konon katanya Surat Permohonan Cetak Sawah sudah dikirim ke Bupati Indramayu. Alih-alih surat sudah sampai alamat, yang ada justru jawaban ‘nihil’ dari staf TU penerima surat masuk untuk Bupati. “Tidak ada surat masuk ke Bupati, kalau ada pasti teregristasi disini,” ucap salah satu staf TU di Ruang Sekretariat Bupati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi perihal hasil napak tilas surat permohonan cetak sawah, Taufik, Ketua DPC IMOI Indramayu angkat bicara.
Pihaknya sangat menyesalkan adanya kesimpang siuran informasi yang mengindikasikan adanya dugaan kebohongan publik dari pihak pemohon kepada masyarakat. Hal ini terindikasi dari pernyataan Kades Mekarwaru Edi Sukandi, S.E. yang menyatakan bahwa surat perijinan sedang diurus tapi disisi lain kegiatan penambangan sudah dilaksanakan.
“Bagaimana surat permohonan sedang diurus ? Di sekretariat Bupati saja tidak teregristasi,” ujar Taufik dengan nada tinggi.
Kalau demikian, sambung ia, nanti kita bersurat untuk audiensi di Kantor Desa Mekarwaru dan/atau Kantor Camat Gantar untuk menanyakan keabsahan Surat Permohonan ke Bupati.













