Pemalang ||hernastoday.com
Babak baru penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pemalang dimulai. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, setelah sebelumnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Selasa, 28 Juli 2026.
Suasana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7) pagi, menjadi saksi ketika Anom keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Kedua tangannya diborgol, berjalan bersama tiga tersangka lain yang juga ditetapkan dalam perkara yang sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiga tersangka tersebut adalah Setya Budi Dias Oktavianto, Lilik Budi Suprianto dan Mohamad Haris. Keempatnya kemudian diberangkatkan menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 08.34 WIB.
Berdasarkan penempatan tahanan, Anom yang mengenakan rompi bernomor 191 bersama Setya Budi Dias Oktavianto bernomor 185 ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, Lilik Budi Suprianto bernomor 193 dan Mohamad Haris bernomor 160 ditempatkan di Rutan Cabang C1.
KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers pada Kamis (30/7) siang untuk mengungkap secara resmi kronologi operasi tangkap tangan tersebut sekaligus menjelaskan konstruksi perkara yang menjerat Anom dan para tersangka lainnya.
Operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuah itu berlangsung hampir bersamaan di tiga wilayah, yakni Kabupaten Pemalang, Kabupaten Purworejo, dan Jakarta. Dari operasi tersebut, penyidik mengamankan sedikitnya 21 orang.
Di Jakarta, Anom ditangkap bersama empat pihak lain yang identitasnya belum dipublikasikan. Dari seluruh pihak yang diamankan, 12 orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Salah satu yang turut diperiksa adalah Noor Faizah Maenofie, istri Bupati Anom Widiyantoro. Hingga saat ini, status Noor Faizah masih sebagai terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penindakan KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar. Penyidik turut melakukan penyegelan terhadap sejumlah lokasi yang akan menjadi sasaran penggeledahan, termasuk ruang kerja Bupati Pemalang.
Berdasarkan informasi yang disampaikan KPK, operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek pemerintah serta praktik **jual beli jabatan Sekretaris Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang**.
Seluruh rangkaian perkara tersebut masih terus didalami penyidik KPK. Penjelasan lengkap mengenai konstruksi hukum, peran masing-masing tersangka, serta alat bukti yang telah dikumpulkan akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers KPK.
Penulis : A12
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Tim Investigasi hernastoday.com













