Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Rancamulya Jadi Sorotan LSM KPK-N Indramayu, Diduga Abaikan Keselamatan Kerja

- Penulis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Jabar || hernastoday.com. Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) UPTD SDN Rancamulya Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu, menjadi sorotan.

Proyek yang dilaksanakan di UPTD SDN Rancamulya berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu ini diduga tidak mengindahkan kaidah keselamatan kerja. Proyek dengan nilai kontrak Rp 347.387.000 sumber dana berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 dikerjakan oleh CV. Zahira Mustika.

​Disinyalir, proyek RKB ini menabrak pagar hukum dalam melaksanakan pekerjaannya. Pekerja bangunan di lokasi terpantau tidak ada yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai Standar Prosedur Operasional (SOP). ​Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
​Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Regulasi-regulasi ini mewajibkan setiap proyek konstruksi, tanpa terkecuali, untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) secara ketat, termasuk penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) seperti; masker, helm, sepatu pengaman, sabuk pengaman, sarung tangan untuk melindungi pekerja dari bahaya. Pengabaian ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga membahayakan nyawa pekerja. Ketiadaan pengawasan yang efektif dari instansi terkait atau pihak pengawas proyek dapat membuka celah untuk melanggar kaidah K3.

Mano, Kadiv Humas LSM KPK-N Indramayu, mengungkapkan temuannya kepada awak media. Ia melihat dengan jelas para pekerja bangunan semuanya tidak memakai alat pelindung diri (APD). “Para pekerja saya lihat sendiri, tidak menggunakan APD seperti masker,  helm, rompi, dan sepatu safety yang merupakan aturan baku,” jelasnya. Jumat (03/10/25).

 

Pihaknya lebih lanjut menjelaskan, hal ini terjadi adanya dugaan dalam rangka menghemat biaya atau kurangnya pengawasan dari kontraktor. Lazimnya pengadaan APD di dalam RAB biasanya masuk dalam Pekerjaan Persiapan seperti; pembuatan papan informasi, pengadaan listrik dan air, pembuatan direksi kit dan lain sebagainya.

Namun, dalam kenyataannya ‘banner keselamatan kerja’ hanya slogan semata, pada kenyatannya tidak satupun pekerja proyek yang memakai APD.

Awak media hernastoday.com mengkonfirmasi lebih lanjut terkait langkah selanjutnya dari pihak LSM KPK-N dengan adanya temuan ini. Menurutnya, ia akan berkoordinasi dengan Ketua LSM KPK-N Indramayu untuk mendesak Disdik Indramayu agar bertindak tegas terhadap CV. Zahira Mustika selaku pelaksana proyek. Jika terbukti melanggar, pihak pelaksana harus mendapatkan sanksi. “Saya berharap kepada dinas terkait agar memberikan teguran kepada pihak pelaksana, dan segera mengambil langkah tegas,” tutupnya.

Penulis : Mas Bro

Editor : Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel hernastoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semangat Perjuangan Pemekaran Indramayu Barat Harus Tetap Membara
Darurat Peredaran “Obat Terlarang” Daftar G di Wilayah Kabupaten Indramayu
DPC Perempuan Bangsa Indramayu Adakan Senam Sehat Di Halaman Balai Desa Sumuradem Kecamatan Sukra
Wujudkan Rumah Layak Huni Pemdes Patrol Baru Gelar Tender Rakyat BSPS T.A. 2026
Kabupaten Indramayu “Darurat” Sampah Dipinggir Jalan Pantura Arah Ke Cirebon
Terindikasi Ada Pembiaran Oleh Pengawas SD Kecamatan Kroya.
Terindikasi Ada Pembiaran Oleh Pengawas SD Kecamatan Kroya.
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Soroti Dugaan  Perundungan Siswa SDN2 Tanjungkerta Kroya Indramayu
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 23:49 WIB

Semangat Perjuangan Pemekaran Indramayu Barat Harus Tetap Membara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:30 WIB

Darurat Peredaran “Obat Terlarang” Daftar G di Wilayah Kabupaten Indramayu

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:07 WIB

DPC Perempuan Bangsa Indramayu Adakan Senam Sehat Di Halaman Balai Desa Sumuradem Kecamatan Sukra

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:49 WIB

Wujudkan Rumah Layak Huni Pemdes Patrol Baru Gelar Tender Rakyat BSPS T.A. 2026

Senin, 27 April 2026 - 11:41 WIB

Terindikasi Ada Pembiaran Oleh Pengawas SD Kecamatan Kroya.

Berita Terbaru