Gagalkan Peredaran Narkoba Skala Besar, Kodam XII/Tpr Amankan 21,4 Kg Sabu dan Serahkan WNA Malaysia ke BNNP Kalbar.

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK, KALBAR||hernastoday.com

Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si, diwakili Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., menyerahkan 21.4 Kilogram Narkotika jenis sabu dan satu orang terduga pelaku warga Malaysia ke Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Totok Lisdiarto, S.I.K., S.H., M.H. Penyerahan berlangsung di Mapomdam XII/Tpr, pada Kamis (11/6/2026).

Narkotika golongan I seberat 21,4 kilogram tersebut merupakan hasil penggagalan penyelundupan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad saat melaksanakan ambush di jalur tidak resmi (jalur tikus) sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat, pada Rabu (10/6/2026) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam patroli senyap tersebut, personel Pos Kotis Gabma Entikong yang dipimpin Pasiops Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Kapten Arh Rino Pambudi, S.Tr.(Han)., berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Johor, Malaysia, berinisial MO (66). Pelaku kedapatan membawa 20 paket narkotika yang dikemas rapi dalam bungkus Teh China berwarna hijau demi mengelabui petugas.

Dalam sambutannya, Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi menyampaikan bahwa tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan sepenuhnya kepada BNNP Kalbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

​”Atas keberhasilan ini, Bapak Pangdam XII/Tpr menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para prajurit dan seluruh instansi terkait yang bertugas di lapangan. Beliau juga menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata kedekatan TNI dan warga perbatasan dalam menjalin komunikasi sosial, sehingga sinergi informasi dapat terwujud dengan sangat baik,” ujar Danrem 121/Abw menutup rilisnya.

​Langkah tegas ini menjadi bukti nyata bahwa penjagaan di lini batas negara, khususnya di wilayah Kalimantan Barat, terus diperketat demi membentengi bangsa dari ancaman bahaya Narkoba.

Penulis : Mas Bro

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Pendam XII/ Tanjungpura

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel hernastoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Miris ! Ada Dugaan Potongan 10% Dari Anggaran Program IRPOM Di Kecamatan Gabus Wetan Indramayu.
Nagoya Digital: Agency Digital Indonesia di Jepang yang Membantu Bisnis Tumbuh Secara Profesional
Wujud Kepedulian Sesama, Kodam XII/Tpr Bagikan Nasi Kotak dalam Aksi Jumat Berkah
Di Jalan Gatot Subroto Pemalang  Diduga Ada Warung Jual Obat Terlarang 
CV. Utama Pastikan Rekonstruksi Jalan Pringgacala–Kalianyar Indramayu Sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Hadirkan Harapan Baru, Bupati Pemalang Resmikan Pusat Rehabilitasi ODGJ di Cibelok
Akibat Terlibat Geng Motor 3 Siswa SMAN 1 Sindang Di Keluarga Dari Sekolah
Digerebek Saat COD Obat Keras Ilegal, Puluhan Orang Terjaring di Mulyoharjo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:23 WIB

Miris ! Ada Dugaan Potongan 10% Dari Anggaran Program IRPOM Di Kecamatan Gabus Wetan Indramayu.

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:15 WIB

Nagoya Digital: Agency Digital Indonesia di Jepang yang Membantu Bisnis Tumbuh Secara Profesional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:27 WIB

Wujud Kepedulian Sesama, Kodam XII/Tpr Bagikan Nasi Kotak dalam Aksi Jumat Berkah

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:43 WIB

Gagalkan Peredaran Narkoba Skala Besar, Kodam XII/Tpr Amankan 21,4 Kg Sabu dan Serahkan WNA Malaysia ke BNNP Kalbar.

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:51 WIB

Di Jalan Gatot Subroto Pemalang  Diduga Ada Warung Jual Obat Terlarang 

Berita Terbaru