PEMALANG || hernastoday.com
Aparat gabungan menggelar razia di sejumlah warung remang-remang yang berada di wilayah Ujunggede, Kabupaten Pemalang. Dalam kegiatan penertiban tersebut, sebanyak 23 orang terjaring dan selanjutnya didata serta menjalani pemeriksaan oleh petugas.
Razia dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas di sejumlah warung yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas menyisir beberapa titik yang menjadi sasaran operasi. Saat pemeriksaan berlangsung, sejumlah pengunjung dan pihak yang berada di lokasi diminta menunjukkan identitas diri serta menjalani pendataan. Mereka yang tidak dapat memberikan keterangan secara lengkap turut diamankan sementara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Selain melakukan pendataan terhadap orang-orang yang terjaring, petugas juga memeriksa kondisi dan aktivitas yang berlangsung di lokasi. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan tidak terdapat pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk penegakan aturan dan menjaga kondusivitas wilayah.
Warga sekitar menyambut baik pelaksanaan razia tersebut. Mereka berharap pengawasan terhadap warung remang-remang maupun lokasi lain yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga lingkungan tetap aman dan nyaman.
Petugas mengimbau seluruh pelaku usaha agar menjalankan kegiatan usahanya sesuai peraturan yang berlaku. Masyarakat juga diminta turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar ketentuan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Penulis : A12
Editor : Redaksi













