Kisah ini bermula dari pengaduan seorang pemuda ANDRI (20) kepada DPC LSM KOREK (Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil) Indramayu yang dinahkodai Tarjono C.
Dikisahkan oleh ANDRI didampingi beberapa anggota keluarganya kepada Ketua LSM KOREK Indramayu, bahwasanya beberapa puluh tahun lalu sepasang suami isteri semasa hidupnya melahirkan 2 bayi laki2 dan 2 bayi perempuan masing masing bernama SARTINIH, CEBONG, KURNIH dan DANURI. Kini suami isteri itu sudah kembali ke alam baka dan ke empat bayi tadi sudah beranjak dewasa bahkan 2 orang menyusul ke alam baka yaitu SARTINIH dan CEBONG.
Kisah selanjutnya, diantara 4 orang anak seperti disebutkan diatas salah satunya bernama SARTINIH memiliki anak tunggal bernama WASNI, dikisahkan pula WASNI pun mempunyai anak tunggal bernama ANDRI. Dalam perjalanan hidupnya SARTINIH memiliki sebidang sawah seluas 2,5 Bahu diberikan kepada anak tunggalnya yang bernama WASNI. Sebagai Catatan : Bahu Adalah satuan lama di Jawa, setara dengan kurang lebih 7.096 m² atau sekitar 0,7 hektare.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, WASNI juga memiliki sebidang sawah seluas 1,5 Bahu hasil bekerja keras saat dirinya masih muda, lantas ia menikah dengan seorang pria yang ia cintai, rumah tangganya kandas ditengah jalan, beruntung pasangan ini dikaruniai seorang anak laki-laki yang sekarang sudah beranjak dewasa, anak ini bernama ANDRI MITRA RAHAYU.
Penuturan ANDRI (20) kepada awak media bahwa WASNI yang notabene adalah ibu kandungnya beberapa tahun belakangan dalam kondisi kurang sehat (sakit, red).
Disaat bersamaan WASNI menderita sakit, kemudian atas inisiatif dan musyawarah bersama keluarga (Paman & Bibi-red) dari WASNI yang berjumlah 3 orang, masing-masing mendapatkan bagian 0,5 bahu.
Pada tahun 2022 sesuai musyawarah, 4 bersaudara tadi sudah menerima masing-masing 0,5 bahu. Namun sehubungan WASNI dalam konsisi sedang tidak sehat maka penerimaan bagian yang sudah disepakati diwakilkan kepada ANDRI selaku anak tunggalnya.
Pantauan awak media di lapangan, hingga berita ini ditulis pemberian bagian 0,5 bahu bagian ANDRI belum juga diterima. Menurut penuturan ANDRI, bagian yang 0,5 bahu diduga tertahan di salah satu paman dari Ibunya yang bernama DANURI.
Awak media berkesempatan mendampingi Ketua DPC LSM KOREK menanyakan kepada DANURI perihal terebut, hal ini dijawab oleh DANURI, bahwa dirinya tidak pernah menjanjikan akan memberikan kompensasi 0,5 Bahu kepada ANDRI.
“Saya tidak pernah menjanjikan kompensasi kepada ANDRI baik secara lisan maupun tertulis, karena WASNI masih ada (hidup, red) sedang diasuh dan diobati oleh saya,” ujar DANURI kepada awak media di kediamannya, kawasan Desa Drunten Wetan Kecamatan Gabus Wetan, Indramayu. Sabtu (08/008/26)
Terpisah, Tarjono C. Ketua DPC LSM KOREK, menaggapi hal ini dengan akan mengambil langkah-langkah kekeluargaan dengan pihak DANURI.
“Nanti segera akan kami bantu untuk berkomunikasi secara kekeluargaan dengan pihak DANURI yang tadi disebutkan oleh ANDRI,” papar Tarjono C. di kantornya.
Disisi lain ANDRI juga berharap hal ini segera bisa diselesaikan secara kekeluargaan, karena dirinya membutuhkan biaya untuk hidup. “Saya sangat butuh sekali untuk biaya hidup dan keperluan lainnya,” tutup ANDRI dengan nada sedih.
Penulis : Mas Bro
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Tim Liputan hernastoday.com













