PEMALANG || hernastoday.com
Peredaran obat-obatan golongan G kian marak, bisnis ilegal ini seperti tak terbendung lagi, nyaris bersaing dengan bisnis kuliner kesukaan remaja masa kini ‘Seblak Prasmanan’.
Ikhwal cerita ini bermula ungkapkan kepada awak media dari seorang perempuan paruh baya yang tinggal di sekitar SPBU, yang tidak jauh dari lapak penjualan barang terlarang. Disinyalir lapak tempat terjadinya transaksi obat yang termasuk daftar G itu berada persis berseberangan dengan RSUD kebanggan masyarakat Kabupaten Pemalang dan bertetangga dengan tempat pengisian Bahan Bakar Minyak mitra PT. Pertamina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari pantauan awak media di lapangan, banyak warga sekitar menyampaikan rasa keprihatinannya atas kegiatan yang berlangsung di lapak yang entah milik siapa. “Kami merasa waswas dan miris melihat kegiatan di lapak itu,” ujar warga yang enggan disebutkan identitasnya. Kami, lanjut ia, sering melihat anak dibawah umur dan anak remaja berkerumun di lapak itu, entah apa yang mereka lakukan. Hanya sebentar lalu pergi dan datang remaja berikutnya, begitu seterusnya mulai dari siang hingga malam.
Hal senada disampaikan wanita paruh baya, dirinya juga merasa risih sekali dengan adanya kegiatan transaksi haram itu. “Saya sangat prihatin sekali, itu kan bisa merusak generasi muda,” ujar wanita berhijab dengan nada lirih.
Penelusuran awak media di lapangan tentang peredaran obat daftar G (Gevarlijk) di Kota Pemalang, memang kian marak. Tramadol, Hexymer dan sejenisnya dengan leluasa beredar di Kabupaten Pemalang. Setidaknya, dari informasi yang dihimpun awak media ada beberapa titik penjualan obat-obatan perusak generasi muda itu, salah satunya berada di lintasan utama Jl. Gatot Subroto Kota Pemalang.
Kita ketahui bersama bahwa, UU terbaru mengkategorikan obat-obat keras golongan G termasuk Narkotika golongan II dimana ancaman pidananya tak main-main, dendanyapun tidak sedikit bahkan menyentuh angka milyaran rupiah.
Masyarakat Kota Pemalang wabil khusus masyarakat di sekitar Jl. Gatot Subroto Kelurahan Bojongbata berharap APH agar segera ambil tindakan tegas. Jangan terkesan jalan protokol kebangaan masyarakat Pemalang mempertontonkan dugaan aksi jual beli barang terlarang.
Penulis : A12
Editor : Redaksi













