Miris ! Ada Dugaan Potongan 10% Dari Anggaran Program IRPOM Di Kecamatan Gabus Wetan Indramayu.

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu || hernastoday.com

KTNA adalah Kelompok Tani Nelayan Andalan. Organisasi ini dicetuskan pada 23 September 1971 bertujuan sebagai Mitra Strategis Pemerintah dalam pembangunan sektor pertanian dan perikanan. Namun pada perkembangannya berbanding terbalik dengan fakta di lapangan.

Hal ini tercermin dalam pantauan awak media di lapangan tepatnya di wilayah kerja Kecamatan Gabus Wetan Kabupaten Indramayu.
Para Kelompok Tani (Poktan) mengeluhkan adanya pemotongan 10% dari anggaran program IRPOM per poktan. Diduga pemotongan ini dilakukan oleh oknum KTNA Kecamatan Gabus Wetan. Secara matematis adalah; nilai program IRPOM Rp.155 juta per Poktan, dipotong oleh KTNA 10% jadi diduga potongannya sebesar Rp. 15,5 jt per poktan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diperoleh informasi untuk Kecamatan Gabus Wetan ada 15 Poktan yang mendapatkan program IRPOM. Dengan kata lain untuk Kecamatan Gabus Wetan diperoleh potongan sebesar Rp.232,5 juta.

Menurut salah satu Ketua Kelompok Penerima Program yang keberatan namanya disebutkan, menyampaikan bahwa potongan 10% akan dibagikan ke beberapa pos, antara lain ; Dinas (DKPP-red), BPP, Camat, KTNA dan jasa pembuatan LPJ.
“Ya keberatan pak, kan materialnya belum dibeli, tapi sudah dipotong,” ujar Ketua Poktan. (Jumat, 12/06/26).
Saya kan, sambung ia, bekerja sesuai arahan dari konsultan, tapi kalau anggarannya dipotong jadi bagaimana ?.

Perihal kebenaran tentang keluhan Poktan, awak media menyambangi kediaman Ketua KTNA untuk mengkonfirmasi perihal keluhan para Poktan, namun pihaknya tidak ada di rumah. “Bapaknya pergi ke sawah, entah sawah yang mana,” jawab wanita paruh baya, yang diduga anggota keluarganya.

Melalui sambungan seluler WhatsApp yang disanyalir adalah nomor WA Wakyudin, Ketua KTNA, menjawab “Waalaikumsalam” tulisnya melalui sambungan WA.
“Punten 🙏pak,” balasnya dalam ketikan WA.
Sementara pertanyaan dari awak media “Betulkah ada pemotongan 10% terhadap Poktan,”. Dari Jawaban WA dari seberang sana menimbulkan multi tafsir dibenak pembaca.

Terpisah, Taufik, Ketua DPC Ikatan Media Online Indonesia (IMOI-Indramayu) memberikan keterangan kepada awak media. ” Kalau hal ini benar terjadi, saya sangat prihatin sekali,” ujarnya.
Janganlah, terang Ia, menciderai semangat petani dalam membangun sektor pertanian di sela-sela ekonomi yang sedang lesu.

Lebih jauh Ia menjelaskan, agar pemangku kebijakan yang seharusnya mengawal dan mengawasi program IRPOM tersebut agar tercapai tujuan dari pemerintah bahwa Indramayu adalah lumbung padi nasional sehingga keluhan petani di musim gadu tidak lagi kesulitan untuk mengairi sawahnya.
Kepada DKPP (Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan) dan jajaran nya
agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan.
“Pasal 3 UU Tipikor: Pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, tetapi menyebabkan kerugian negara, bisa dipidana dengan hukuman minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun,” tutup pria yang sedang menyelesaikan skripsinya pada Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Cirebon.

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel hernastoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nagoya Digital: Agency Digital Indonesia di Jepang yang Membantu Bisnis Tumbuh Secara Profesional
Wujud Kepedulian Sesama, Kodam XII/Tpr Bagikan Nasi Kotak dalam Aksi Jumat Berkah
Gagalkan Peredaran Narkoba Skala Besar, Kodam XII/Tpr Amankan 21,4 Kg Sabu dan Serahkan WNA Malaysia ke BNNP Kalbar.
Di Jalan Gatot Subroto Pemalang  Diduga Ada Warung Jual Obat Terlarang 
CV. Utama Pastikan Rekonstruksi Jalan Pringgacala–Kalianyar Indramayu Sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Hadirkan Harapan Baru, Bupati Pemalang Resmikan Pusat Rehabilitasi ODGJ di Cibelok
Akibat Terlibat Geng Motor 3 Siswa SMAN 1 Sindang Di Keluarga Dari Sekolah
Digerebek Saat COD Obat Keras Ilegal, Puluhan Orang Terjaring di Mulyoharjo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:23 WIB

Miris ! Ada Dugaan Potongan 10% Dari Anggaran Program IRPOM Di Kecamatan Gabus Wetan Indramayu.

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:15 WIB

Nagoya Digital: Agency Digital Indonesia di Jepang yang Membantu Bisnis Tumbuh Secara Profesional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:27 WIB

Wujud Kepedulian Sesama, Kodam XII/Tpr Bagikan Nasi Kotak dalam Aksi Jumat Berkah

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:43 WIB

Gagalkan Peredaran Narkoba Skala Besar, Kodam XII/Tpr Amankan 21,4 Kg Sabu dan Serahkan WNA Malaysia ke BNNP Kalbar.

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:51 WIB

Di Jalan Gatot Subroto Pemalang  Diduga Ada Warung Jual Obat Terlarang 

Berita Terbaru