Indramayu || hernastoday.com.
Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Desa Wanguk Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu, yang didanai dari APBD TA 2025, menjadi sorotan tajam oleh berbagai kalangan, khususnya Media Pemberitaan. Rabu [05/11/25].
Proyek ini yang seyogyanya membawa manfaat bagi masyarakat, justru menuai keluhan akibat pengerjaan yang terkesan asal-asalan dan terburu-buru, hal ini diduga karena waktu pelaksanaan sudah habis masanya.
Informasi yang dihimpun Tim Media di lapangan, menunjukan kejanggalan dalam pelaksanaan seperti ketinggian coran seharusnya 15 cm, pada saat dilakukan pengukuran oleh tim media hanya 10 cm.
Yang lebih mirisnya lagi diakhir pengerjaan tersisa sekitar 50 m lagi yang belum dilaksanakan pengecoran, hal ini diduga karena jangka waktu pelaksanaan telah habis waktunya pada 4 Nopember 2025 (90 hari kalender, red).
“Kami berharap Inspektorat Kabupaten Indramayu dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, dapat bertindak terhadap Penyedia Jasa selaku pemenang lelang dan pihak terkait lainnya. Diduga sengaja mengurangi volume jalan yang berdampak terhadap kerugian negara,” ujar salah satu sumber.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proyek JUT yang seharusnya menjadi solusi bagi petani, justru menjadi sorotan negatif. Warga berharap ada evaluasi menyeluruh agar APBD dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya, tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat dan negara.
Penulis : Tim
Editor : Redaksi
Follow WhatsApp Channel hernastoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow