Petani Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu Meratapi Nasibnya, Rupiah Melayang Alsintan Tak Kunjung Datang

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Indramayu|| hernastoday.com.

Dalam upaya mendorong modernisasi pertanian dan meningkatkan produktivitas, pemerintah terus menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) ke berbagai daerah. Namun, di tengah semangat tersebut, masih saja ada oknum tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan kepercayaan petani.

Mereka menjanjikan bantuan dengan meminta imbalan uang dan proposal pengajuan bantuan. Tersebutlah Is (50) seorang sekretaris Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu kepada awak media menceritakan awal mula terjadinya peristiwa yang memilukan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian bermula pada Juli Tahun 2024 lalu, saya dijanjikan bantuan program bantuan alsintan dari pusat dan selanjutnya saya menyetorkan sejumlah uang dengan nilai Rp.17 juta rupiah pada seseorang berinisial Jk,” ungkap Is ke awak media, Senin (13/10/25).

Gambar : Kementan-RI (x.com)

Dengan dalih mau memberikan bantuan hibah alat mesin pertanian berupa Traktor dan Combine, akhirnya saya tertarik memberikan sejumlah uang kepada Jk yang mengaku dekat dengan orang Kementerian Pertanian Pusat,” imbuh Is.

“Disaksikan teman dan kerabat dari Kelompok Tani Desa Temiyang Kecamatan Kroya, saya menyerahkan uang kepada Jk senilai Rp.10 Juta rupiah dengan dijanjikan akan mendapatkan hibah Combine dan Traktor, beberapa hari sebelumnya saya juga mentransfer sebesar Rp. 17 juta didapat dari anggota Kelompok Tani di Wilayah Kecamatan Kroya, jadi total yang diterima Jk sebesar Rp. 27 juta,” paparnya.

Terpisah, awak media juga melakukan penelusuran ke beberapa Kelompok Tani di Wilayah Kecamatan Kroya. Satu diantara anggota Kelompok Tani di wilayah Desa Temiyang Kecamatan Kroya mengemukakan hal yang sama, bahwa dirinya sudah menyerahkan uang sebesar Rp. 10 juta kepada oknum berisial Jk. Hal ini diceritakan oleh Ton kerabat dari Tar yang  juga terpedaya oleh oknum Jk.

Jadi, secara keseluruhan dugaan kerugian yang diderita para petani dan atau kelompok tani sebesar kurang lebih Rp 37 juta rupiah.

Dikutip dari Tabloid SINARTANI.COM, untuk mendapatkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), ada prosedur resmi yang harus diikuti. Bantuan ini tidak bisa diperoleh secara sembarangan, apalagi lewat jalur pribadi atau koneksi informal. Semua proses sudah diatur secara jelas dan transparan oleh pemerintah.

Pengadaan bantuan alsintan dilakukan melalui sistem e-Catalog milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan pengajuannya wajib dilakukan secara daring melalui platform e-Proposal.

Mekanisme ini diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41 Tahun 2014 agar proses penyaluran tepat sasaran dan bebas dari penyalahgunaan.

Melalui kanal resmi Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alam Syah, menegaskan bahwa bantuan alsintan tidak boleh diperjualbelikan atau dikenakan pungutan oleh pihak mana pun. Jika ditemukan kasus pungutan liar, Kementan mendorong petani untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang.

Kembali kepada cerita para petani yang diduga telah tertipu. Meskipun demikian, kata Is mewakili rekan-rekan petani, kami berharap segera dikembalikan oleh yang bersangkutan. “Sebetulnya saya sudah berulang kali menanyakan pada Jk perihal tersebut namun hanya janji-janji saja hingga setahun berlalu tidak ada kejelasan, saya kesal,” terang Is.

Kami (para petani, red) ingin duduk bersama dengan Jk, seandainya tidak bisa mendatangkan Alsintan, ya kembalikan uangnya,” tandas Is. Bahkan menurut Is, bila duduk bersama tidak bisa membuahkan hasil yang positif, dengan berat hati pihaknya akan melapor ke pihak yang berwenang. Hal senada juga disampaikan oleh Ton mewakili Tar. “Kembalikan saja lah uangnya,” tuturnya dengan nada lirih menahan kesedihan.

Menyeruak kabar yang kurang sedap ini, Lembaga anti rasuah LSM KPK-N Indramayu merasakan keprihatinannya dan ikut memantau perkembangannya. “Kami kaget dan tidak habis pikir kenapa hal ini bisa terjadi,” ujar Mano, Kadiv Humas LSM KPK-N Indramayu. Pihaknya akan terus memantau hingga masalah ini gamblang dan terang benderang.

Penulis : Mas Bro

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel hernastoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semangat Perjuangan Pemekaran Indramayu Barat Harus Tetap Membara
Darurat Peredaran “Obat Terlarang” Daftar G di Wilayah Kabupaten Indramayu
DPC Perempuan Bangsa Indramayu Adakan Senam Sehat Di Halaman Balai Desa Sumuradem Kecamatan Sukra
Wujudkan Rumah Layak Huni Pemdes Patrol Baru Gelar Tender Rakyat BSPS T.A. 2026
Kabupaten Indramayu “Darurat” Sampah Dipinggir Jalan Pantura Arah Ke Cirebon
Terindikasi Ada Pembiaran Oleh Pengawas SD Kecamatan Kroya.
Terindikasi Ada Pembiaran Oleh Pengawas SD Kecamatan Kroya.
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Soroti Dugaan  Perundungan Siswa SDN2 Tanjungkerta Kroya Indramayu
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 23:49 WIB

Semangat Perjuangan Pemekaran Indramayu Barat Harus Tetap Membara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:30 WIB

Darurat Peredaran “Obat Terlarang” Daftar G di Wilayah Kabupaten Indramayu

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:07 WIB

DPC Perempuan Bangsa Indramayu Adakan Senam Sehat Di Halaman Balai Desa Sumuradem Kecamatan Sukra

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:49 WIB

Wujudkan Rumah Layak Huni Pemdes Patrol Baru Gelar Tender Rakyat BSPS T.A. 2026

Senin, 27 April 2026 - 11:41 WIB

Terindikasi Ada Pembiaran Oleh Pengawas SD Kecamatan Kroya.

Berita Terbaru