Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas UPTD SMPN 2 Gabuswetan Menuai Sorotan Publik, Diduga Abaikan Keselamatan Kerja

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

i

oplus_0

 

Indramayu || hernastoday.com.    Rehabilitasi Ruang Kelas UPTD SMPN 2 Gabuswetan Kabupaten Indramayu, menjadi sorotan.

Proyek yang dilaksanakan di UPTD SMPN 2 Gabuswetan berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu ini diduga tidak mengindahkan kaidah keselamatan kerja. Proyek dengan nilai kontrak Rp 539.291.000 sumber dana berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 dikerjakan oleh CV. Anak Bangsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Disinyalir, proyek Rehabilitasi  Ruang Kelas ini menabrak pagar hukum dalam melaksanakan pekerjaannya. Pekerja bangunan di lokasi terpantau tidak ada yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai Standar Prosedur Operasional (SOP). ​Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

​Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).

​Regulasi-regulasi ini mewajibkan setiap proyek konstruksi, tanpa terkecuali, untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) secara ketat, termasuk penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) seperti;  helm, sepatu pengaman, sabuk pengaman, sarung tangan untuk melindungi pekerja dari bahaya. Pengabaian ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga membahayakan nyawa pekerja. Ketiadaan pengawasan yang efektif dari instansi terkait atau pihak pengawas proyek dapat membuka celah untuk  melanggar kaidah K3. 

Warga sekitar, mengungkapkan kepada awak media. Ia melihat dengan jelas para pekerja bangunan semuanya tidak memakai alat pelindung diri (APD). “Para pekerja saya lihat sendiri, tidak menggunakan APD seperti helm, rompi, dan sepatu safety yang merupakan aturan baku,” jelas pria yang enggan disebutkan namanya. Rabu  (15/10/25).

Patut diduga hal ini terjadi dalam rangka menghemat biaya atau kurangnya pengawasan dari kontraktor. Lazimnya pengadaan APD di dalam RAB biasanya masuk dalam Pekerjaan Persiapan seperti; pembuatan papan informasi, pengadaan listrik dan air, pembuatan direksi kit  dan lain sebagainya. 

Namun, dalam kenyataannya slogan ‘utamakan keselamatan kerja’ hanya slogan semata, pada kenyatannya tidak satupun pekerja proyek yang  APD.

Masyarakat berharap akan Instansi Terkait agar bertindak tegas terhadap CV. Anak Bangsa selaku pelaksana proyek. Jika terbukti melanggar, pihak pelaksana harus mendapatkan sanksi. “Saya berharap  kepada dinas terkait agar memberikan teguran kepada pihak pelaksana, dan segera mengambil langkah tegas,” tutur warga yang rumahnya tidak jauh dari gedung SMPN 2 Gabuswetan. 

Penulis : Mas Bro

Editor : Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel hernastoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi KPK Guncang Pemalang, 21 Orang Diamankan dan Uang Miliaran Rupiah Disita
KPK Guncang Pemalang! Pendopo Bupati, Kantor DPUPR hingga Sejumlah Pejabat Terseret dalam Operasi Senyap
Diduga Adanya Sabotase, APIP Dan APH Diminta Turun Tangan! Proyek Rekontruksi Jalan Sindang Pecuk Viral, Baru Dicor Sudah Di Lewati.
Mempererat Hubungan dengan Masyarakat Walesi, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 645/Gardatama Yudha Gelar Anjangsana dan Pelayanan Kesehatan
Barbershop Indonesia Segera Hadir di Osaka, Siap Ramaikan Layanan Grooming untuk WNI di Jepang
Lakukan Napak Tilas Permohonan Pencetakan Sawah Untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Di Wilayah Desa Mekarwaru, DPC IMOI Indramayu : Diragukan !
Semarakkan HUT RI di Perbatasan, Satgas Swasembada Yonif 643/Wns Koops TNI Habema dan Masyarakat Gelar Karya Bakti
Jaga Kedaulatan Batas Negara, TNI dan TDM Resmi Buka Patroli Terkoordinasi Seri 1 Tahun 2026 di PLBN Badau
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:32 WIB

Operasi KPK Guncang Pemalang, 21 Orang Diamankan dan Uang Miliaran Rupiah Disita

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:00 WIB

KPK Guncang Pemalang! Pendopo Bupati, Kantor DPUPR hingga Sejumlah Pejabat Terseret dalam Operasi Senyap

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:22 WIB

Diduga Adanya Sabotase, APIP Dan APH Diminta Turun Tangan! Proyek Rekontruksi Jalan Sindang Pecuk Viral, Baru Dicor Sudah Di Lewati.

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:01 WIB

Mempererat Hubungan dengan Masyarakat Walesi, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 645/Gardatama Yudha Gelar Anjangsana dan Pelayanan Kesehatan

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:21 WIB

Barbershop Indonesia Segera Hadir di Osaka, Siap Ramaikan Layanan Grooming untuk WNI di Jepang

Berita Terbaru