Pemalang, Jateng • hernastoday.com
Kasus meninggalnya seorang siswa kelas II SD Negeri 01 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Di tengah proses tersebut, muncul informasi mengenai dugaan perundungan atau bullying yang disebut-sebut pernah dialami korban.
Siswa tersebut diketahui meninggal dunia pada September 2026. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa korban diduga pernah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh kakak kelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat kepastian bahwa dugaan perundungan tersebut memiliki kaitan langsung dengan meninggalnya korban. Pihak kepolisian masih mendalami rangkaian peristiwa serta penyebab kematian korban.
Untuk mengetahui penyebab kematian, jenazah korban telah menjalani autopsi yang dilakukan oleh Tim Laboratorium Forensik dan Bidang Kedokteran Kepolisian Polda Jawa Tengah di RSUD dr. M. Ashari Pemalang pada Rabu sore, 30 September 2026.
Sekolah Menunggu Hasil Autopsi
Kepala SD Negeri 01 Kebondalem, Erning Rustini, mengatakan pihak sekolah masih menunggu hasil pemeriksaan autopsi dari kepolisian sehingga belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh mengenai penyebab kematian siswa tersebut.
“Pihak saya masih menunggu hasil autopsi dari pihak kepolisian, jadi saya belum bisa menjawab,” ujar Erning, Kamis (01/10/2026).
Mengenai dugaan perundungan maupun kronologi kejadian yang dialami korban, pihak sekolah juga belum memberikan penjelasan secara rinci.
Menurut Erning, informasi mengenai kronologi kejadian telah disampaikan kepada aparat penegak hukum dan dinas terkait. Selanjutnya, penanganan perkara diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Mohon maaf, intinya sudah saya serahkan ke Polres, biar Polres yang menangani terlebih dahulu. Hasilnya saya menunggu,” katanya.
Polisi Periksa Saksi dan Dalami Penyebab Kematian
Sementara itu, Satreskrim Polres Pemalang masih melakukan penyelidikan terkait meninggalnya siswa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP M. Faizal Wildan Umar Rela menjelaskan bahwa kepolisian sebelumnya menerima laporan dari masyarakat mengenai meninggalnya korban.
Polisi kemudian meminta keterangan dari pihak keluarga. Setelah itu, autopsi dilakukan terhadap jenazah untuk mengetahui penyebab kematian.
“Usai meminta keterangan dari keluarga korban, dilanjutkan autopsi pada jenazah anak korban, untuk mengetahui penyebab kematian anak korban,” jelas AKP M. Faizal Wildan Umar Rela.
Autopsi dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari keluarga korban. Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kembali kepada keluarga untuk dimakamkan.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi serta berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait.
“Kami masih melakukan penyelidikan, serta melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, juga berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait,” ungkapnya.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, jika ditemukan adanya unsur pidana, maka akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dengan demikian, dugaan perundungan terhadap korban masih menjadi bagian dari proses penyelidikan. Kepastian mengenai penyebab kematian serta ada atau tidaknya keterkaitan dengan dugaan perundungan masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan pihak berwenang.
Penulis : A12
Editor : Dimas Sapta
Sumber Berita: Liputan hernastoday.com













