Indramayu, Jabar • hernastoday, com,
Pelaksanaan program revitalisasi sarana dan prasarana sekolah berjalan sesuai dengan ketentuan, pedoman, dan prosedur yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan pihak sekolah guna memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kepala SD Negeri 2 Temiyangsari, Narsiah menyatakan bahwa setiap tahapan pelaksanaan program telah mengikuti aturan administrasi, perencanaan, serta standar teknis yang ditetapkan. Mulai dari penyusunan rencana kerja, pengalokasian anggaran, pemilihan pelaksana, hingga pengawasan proses pengerjaan dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami seluruh pelaksana program revitalisasi APBN Tahun Anggaran 2026 dengan dana senilai Rp 744.787.071,- di sekolah ini mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Setiap dokumen, rencana kerja, serta spesifikasi teknis telah disusun sesuai pedoman agar hasilnya bermanfaat, aman, dan berkualitas untuk peserta didik serta warga sekolah,” ujar Kepala Sekolah Narsiah. Jumat (02/10/2026).
Pihak sekolah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memantau perkembangan kegiatan. Jika terdapat pertanyaan atau masukan, dapat disampaikan melalui saluran resmi yang telah ditetapkan sekolah.
“Dengan penerapan prosedur yang benar, diharapkan program revitalisasi dapat selesai tepat waktu, menghasilkan fasilitas yang lebih baik, serta mendukung kenyamanan dan kualitas pembelajaran bagi seluruh siswa SD Negeri 2 Temiyangsari Tampil Beda,” Pungkasnya.
Penulis : TC
Editor : Dimas Sapta
Sumber Berita: Liputan hernastoday.com













