Indramayu, Jabar • hernastoday.com
Pelaksanaan program revitalisasi sarana dan prasarana sekolah berjalan sesuai dengan ketentuan, pedoman dan prosedur yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan pihak sekolah guna memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kepala SMP Negeri 2 Gantar Novianti, menyatakan bahwa setiap tahapan pelaksanaan program telah mengikuti aturan administrasi, perencanaan serta standar teknis yang ditetapkan. Mulai dari penyusunan rencana kerja, pengalokasian anggaran, pemilihan pelaksana hingga pengawasan proses pengerjaan dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami seluruh pelaksana program revitalisasi APBN Tahun Anggaran 2026 dengan anggaran senilai Rp 1.194.691.000,- di sekolah ini, mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Setiap dokumen, rencana kerja, serta spesifikasi teknis telah disusun sesuai pedoman agar hasilnya bermanfaat, aman dan berkualitas untuk peserta didik serta warga sekolah,” ujar Novianti. Kamis (1/10/2026)
Pihak sekolah, sambung ia, juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memantau perkembangan kegiatan. Jika terdapat pertanyaan atau masukan, dapat disampaikan melalui saluran resmi yang telah ditetapkan sekolah.
“Dengan penerapan prosedur yang benar, diharapkan program revitalisasi dapat selesai tepat waktu, menghasilkan fasilitas yang lebih baik, serta mendukung kenyamanan dan kualitas pembelajaran bagi seluruh siswa SMP Negeri 2 Gantar Kabupaten Indramayu,” tutupnya.
Penulis : TC
Editor : Dimas Sapta
Sumber Berita: Liputan hernastoday.com













